BORNEONEWS, Kasongan - Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Yanel, prihatin adanya pemberitaan yang menyebutkan kalau ada narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus Narkotika Klas III Kasongan mengendalikan pemesanan narkoba jenis sabu buntut diamankannya 4 orang kurir di Bandara Samsudin Noor Kalsel.
"Kalau memang betul memang terjadi cukup sebuah keprihatinan, karena LP khusus narkotika itu di wilayah kita," ujar Yanel yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Katingan, Kamis (3/8/2017).
Menurutnya, terduga pemesan sabu itu harus diungkap ke publik. "Artinya jangan hilang lenyap tidak ada kelanjutannya. Harus betul-betul ditindaklanjuti, sebab kalau tdak terbukti pencemaran nama baik khususnya LP khusus narkotika klas III Kasongan.
Yanel juga berharap phak LP khusus narkotika klas III Kasongan mengklarifikasi adanya pemberitaan terkait hal itu.
Hal itu supaya tidak menimbulkan fitnah.
"Saran dari dewan, BNK (badan narkotika kabupaten) juga harus proaktif untuk mengklarifikasi hal-hal yang demikian itu," tegas Yanel. (ABDUL GOFUR/B-5)








