BORNEONEWS, Palangka Raya – Perempuan pengedar sabu berinisial DD yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng pada Minggu (23/7/2017) lalu, diduga dikendalikan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Kasongan.
“Sesuai keterangan BI alias TN, dia dikendalikan napi dari Lapas Kasongan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Kalteng AKBP I Made Kariada, Rabu (2/8/2017).
Made menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kalteng Anthonius Mathius Ayorbaba. “Dan pihak kadivpas sudah melakukan tindakan salah satunya razia,” ungkapnya.
BI alais TN ditangkap BNN Kalteng berdasarkan keterangan DD sabu seberat 500 gram yang dibawanya akan diambil oleh BI. Selanjutnya, BI mengaku dirinya dikendalikan napi Lapas Kasongan. Kemudian rencananya, BI akan membagikan sabu ke DS dan R yang turut serta ditangkap.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Agus Purwanto mengamini jika pihak BNN Kalteng telah berkoordinasi terkait pengakuan tersebut. Termasuk pihaknya juga sudah melakukan razia di Lapas Kasongan.
“Intinya kami mendukung tugas BNN maupun kepolisian,” kata Agus Purwanto. (BUDI YULIANTO/B-11)
Pengedar Sabu Jaringan Batam Mengaku Dikendalikan Napi Lapas Kasongan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Sabu 7,82 Gram Disembunyikan di Bawah Jok Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap
150 Gram Sabu Masuk Kapuas, Polisi Telusuri Jejak Jaringan dari Banjarmasin
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk Pria yang Nekat Bawa Sabu di Tasnya
Komentar (0)
Memuat komentar…







