BORNEONEWS, Sampit - Gara-gara panik saat dirazia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membuat kecurigaan petugas dan menemukan tiga paket sabu dari tangan BH alias Bud alias SSC.
"Benar tidak sabu ini milik saudara," tanya JPU Kejari Kotim, Bruriyanto Sukahar kepada tersangka saat pelimpahan berkas tahap II, Kamis (10/8/2017), ia pun mengiyakannya.
Tersangka diamankan di Hotel Delta Jalan HM Arsyad, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim di sebuah kamar bersama seorang perempuan yang ia akui sebagai temannya.
Saat itu petugas Satpol PP tengah melakukan razia pekat, melihat gelagat tersangka yang mencurigakan petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu di saku celananya pada Mei 2017 malam lalu.
Selain itu turut diamankan dua paket sabu dilantai kamar hotel yang ketika itu sempat dibuang oleh tersangka. Kepada petugas tersangka mengakui semua itu barang miliknya hingga ia dibawa ke kantor polisi.
Atas perbuatannya ini tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam waktu dekat tersangka akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Sampit. (NACO/B-5)
Gara-gara Panik Pria Ini Digeledah Ternyata Simpan Sabu
Bagikan:
SAMPIT –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Sabu 7,82 Gram Disembunyikan di Bawah Jok Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap
150 Gram Sabu Masuk Kapuas, Polisi Telusuri Jejak Jaringan dari Banjarmasin
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk Pria yang Nekat Bawa Sabu di Tasnya
Komentar (0)
Memuat komentar…







