BORNEONEWS, Palangka Raya – Plt Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng Baja Sukma enggan memberikan keterangan lebih jauh soal tertangkapnya dua anggotanya oleh Polda Kalteng beberapa hari lalu.
Ia mempersilahkan media untuk menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Polda Kalteng. “Kita satu pintu. Informasi lebih lanjut silakan di Polda. Karena penanganannya di sana. Kita sudah sepakat satu pintu, jadi silakan konfirmasi di sana (Polda Kalteng),” kata Baja Sukma kepada wartawan, Rabu (16/8/2017).
Mengenai barang bukti yang hingga kini belum diketahui berapa totalnya, Baja juga mempersilakan untuk menanyakan lebih lanjut ke Polda Kalteng. “Kita tidak ingin berbenturan. Kita sepakat satu pintu,” ungkap Baja lagi.
Namun ketika ditanya kepastiannya bahwa dua oknum itu anggota BNN Kalteng, Baja membenarkan hal tersebut. “Iya,” tutur Baja.
Dua oknum BNN Kalteng berinisial E (pegawai negeri sipil) dan S (anggota Polri) diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng beberapa hari lalu. Hal itu juga dibenarkan Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Agustinus Suprianto. Saat ini kasus itu masih dalam pengembangan. (BUDI YULIANTO/B-3)








