BORNEONEWS, Sampit - Dua pria bernama Agus dan Burhan harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kendapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis sangkur dan sepaket sabu. Keduanya terjaring dalam razia yang digelar kepolisian di Jalan MT Haryono Barat, Kamis (24/8/2017).

"Keduanya sudah kami amankan, untuk kasus sajam kami tangani. Kalau narkoba, satreskoba yang melakukan pengembangan," kata Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri, Kamis (24/8/2017).

Sebelum ditangkap keduanya sempat melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian. Mereka bersikeras tidak ingin digeledah.

Polisi mencurigai hal tersebut, sehingga langsung dilakukan penggeledahan. Petugas pun menemukan sebuah sangkur di balik pakaian Agus. Sedangkan pada pakaian Burhan ditemukan satu paket sabu.

"Setalah kami temukan dua barang bukti tersebut, keduanya langsung kami tahan," terang Samsul. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)