BORNEONEWS, Nanga Bulik - IH (41), warga Kelurahan Kudangan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau ditangkap polisi saat sedang asyik main biliar di kampungnya, Selasa (26/9/2017) malam sekitar pukul 21/45 WIB.
Apa sebab IH ditangkap? Pasalnya, IH yang selama ini menjadi salah satu target operasi (TO) Satreskoba Polres Lamandau itu. Selain jago main biliar IH juga diduga jago dalam urusan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari aparat kepolisian, disebutkan bahwa penangkapan IH berawal atas adanya informasi dari masyarakat. Dimana IH sering menjual dan mengedarkan sabu di wilayah perbatasan Kalteng-Kalbar itu.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kita langsung melakukan lidik. Pada hari Selasa tanggal 26 September 2017, sekitar pukul 21.45 WIB lalu, tersangka yang sedang bermain biliarberhasil kita amankan," ungkap Kapolres Lamandau, melalui Kasat Narkoba Iptu Ancas Apta Nirbaya, kepada Borneonews di kantornya, Kamis (28/9/2017).
Kemudian, lanjut Ancas, IH kita bawa ke TKP rumahnya yang secara kebetulan posisinya tidak jauh dari lokasi tempat billiard. "Di rumah tersangka, kita langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti, berupa pipet kaca, pipet plastik, dan bungkusan plastik warna putih berisi butiran kristal dibungkus yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0,21 gram," tegasnya.
Tak lama setelah penggeledahan dan ditemukan bukti-bukti, tersangka IH langsung dibawa aparat ke Mapolres Lamandau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini IH masih harus menginap dan menjalani serangkaian penyidikan untuk mempertanggungjawabkan temuan barang haram yang diakui sebagai milikinya itu.
Atas perbuatannya, IH dianggap terbukti melanggar hukum dan dikenakan pasal 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. "Untuk Sementara, tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1). Namun kita masih mendalami kasus ini," tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-8)
Tersangka Pengedar Sabu di Perbatasan Ini Diringkus Saat Bermain Biliar
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Sabu 7,82 Gram Disembunyikan di Bawah Jok Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap
150 Gram Sabu Masuk Kapuas, Polisi Telusuri Jejak Jaringan dari Banjarmasin
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk Pria yang Nekat Bawa Sabu di Tasnya
Komentar (0)
Memuat komentar…







