BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Baru I Sangkai mengancam tidak akan memberi toleransi pegawainya jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Dia menegaskan, siapapun yang terlibat akan dipecat.

Termasuk terhadap pegawai honorer yang sudah mengabdi sejak 2009 berinisial AGT. Namun pihak BNN Kota Palangka Raya kini sedang melakukan pengembangan karena sampai sejauh ini AGT belum mengakui hasil dari tes urin terindikasi positif sabu.

"Kalau terbukti, honorer langsung saya pecat. Tidak ada toleransi lagi," kata Baru I Sangkai.

Baru, saat ini masih menunggu hasil pengembangan yang dilakukan BNN untuk membuktikan kebenarannya. "Kalau hari ini (BNN) menyatakan terbukti, hari ini langsung saya pecat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Palangka Raya, Muhammad Soedja'i mengatakan, secepatnya akan diketahui hasil dari pengembangan tersebut. Sebelumnya, dalam tes urin itu ada tujuh pegawai yang dinyatakan positif.

Namun setelah dilakukan wawancara, hanya satu yang terindikasi positif sabu. Sedangkan sisanya mengkonsumsi obat-obatan kesehatan karena sakit. Ada yang melalui resep dokter, ada pula yang membeli sendiri. (BUDI YULIANTO/B-5)