BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasat Lantas Polres Palangka Raya, AKP Suprapto mengapresiasi anggotanya yang berhasil menangkap pengedar narkoba, Ujiannoor (33) pada Sabtu (21/10/2017) sore.
Pengungkapan ini berkat kejelian anggota setelah melihat Ujiannoor membuang benda ke arah rerumputan. Total barang bukti yang diamankan sebanyak tujuh paket sabu dengan berat kurang lebih 35 gram.
"Saya ucapkan terima kasih atas kinerjanya. Terus pertahankan, kalau perlu ditingkatkan. Kalau kita ingin mendapatkan sesuatu, harus kerja keras. Tidak ada sesuatu yang didapatkan dengan hanya tidur dan lain sebagainya," kata Suprapto, Minggu (22/10/2017).
Di sisi lain, Suprapto mengimbau kepada masyarakat agar berkendara tidak dibawah pengaruh narkoba. Pasalnya, Ujiannoor sendiri ketika ditangkap dalam kondisi pengaruh narkoba. Ini berdasarkan tes urin dengan hasil positif.
"Jangan sampai berkendara di bawah pengaruh narkoba. Ini sangat berbahaya," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-11)








