BORNEONEWS, Sampit - AS alias In ternyata memasok puluhan gram sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat. Sabu itu akan dia edarkan di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Tapi, sebelum sempat mengedarkan semuanya, dia diciduk polisi. Kasusnya pun kini bergulir di Kejaksaan Negeri Kotim.
"Pengakuan tersangka sabu itu didapat dari Pontianak. Ada bosnya di sana yang mengirim barang," kata JPU Kejari Kotim, Lilik Haryadi, Jumat (3/11/2017).
Bahkan tersangka Ah alias Am (perkara terpisah) mendapatkan sabu dari tersangka yang merupakan warga Jalan Muchran Ali, Gang At-Tarbiayah, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang itu.
Dalam kasus ini tersangka diamankan pada Jumat (11/8/2017) sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, diamankan 5 kantong sabu di saku celana kiri tersangka.
Selain itu 4 paket dibungkus dalam kaos kaki. Sabu tersebut sisa yang belum habis terjual. Sabu sebelumnya didapat dari Kodak sebanyak 15 kantong. Dan satu kantong dibeli seharga Rp5 juta.
Sebanyak 6 kantong sabu sudah berhasil dijual dengan harga Rp6 juta per kantongnya. Atas perbuatannya ini tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-11)
Pasok Sabu dari Pontianak, Disebarkan di Kotim
Bagikan:
SAMPIT –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Sabu 7,82 Gram Disembunyikan di Bawah Jok Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap
150 Gram Sabu Masuk Kapuas, Polisi Telusuri Jejak Jaringan dari Banjarmasin
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk Pria yang Nekat Bawa Sabu di Tasnya
Komentar (0)
Memuat komentar…







