BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) masih melakukan pengembangan jaringan kurir asal Madura yang ditangkap di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan total barang bukti lebih dari 6 ons sabu.
"Kita masih melakukan pengembangan. Disinyalir bandarnya ada di Sampit," kata Kepala BNN Kalteng, Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi kepada Borneonews, Sabtu (11/11/2017).
Dari hasil keterangan sementara, sabu sebanyak 6 ons lebih itu rencananya tidak hanya diedarkan ke Kalteng. Tapi bisa ke provinsi tetangga seperti Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
Dua kurir itu yakni bernama Mak (52) warga Dusun Tlabang, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Dia ditangkap di Bandara H Asan Sampit pada Jumat (27/10/2017) lalu sekitar pukul 09.30 WIB. Barang buktinya sebanyak 4 ons yang ditemukan terikat pada sarung menyerupai celana dalam dengan posisi dipakai.
Kurir kedua adalah Roh (35)warga Dusun Cilegung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Dia ditangkap di Pelabuhan Sampit pada Minggu (5/11/2017) sekitar pukul 19.30 WIB. Barang bukti yang ditemukan di bagian tas Roh sebanyak 2 ons lebih.
Kemudian pada Jumat (10/11/2017), BNN Kalteng membeberkan hasil pengungkapan itu ke publik. Lilik menyebut jika keduanya merupakan jaringan terpisah meskipun sama-sama dari Madura. (BUDI YULIANTO/B-8)








