PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah baru saja menyelamatkan 6.000 orang generasi muda dari kehancuran. Hal ini tidak lepas setelah BNNP menangkap dua kurir dengan total barang bukti sebanyak 600 gram atau 6 ons narkoba jenis sabu-sabu.

"Kalau dalam 1 gram nya digunakan untuk 10 orang, itu artinya ada 6.000 orang yang kita selamatkan," kata Kepala BNNP Kalteng, Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi kepada Borneonews, Sabtu (11/11/2017).

Ia menuturkan, pihaknya akan terus berupaya untuk menekan angka peredaran. Apalagi, para pengedar maupun kurir juga semakin lincah, seperti modus-modus baru dalam membawa barang selalu bermunculan.

"Kita akan terus melakukan pengembangan. Juga akan meningkatkan kerjasama dengan pihak terkait untuk antisipasinya," tuturnya.

Dua kurir itu yakni bernama Mak (52) warga Dusun Tlabang, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Dia ditangkap di Bandara H Asan Sampit pada Jumat (27/10/2017) sekitar pukul 09.30 WIB.

Barang buktinya sebanyak 4 ons yang ditemukan terikat pada sarung menyerupai celana dalam dengan posisi dipakai.

Kurir kedua adalah Roh (35) warga Dusun Cilegung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Dia ditangkap di Pelabuhan Sampit pada Minggu (5/11/2017) sekitar pukul 19.30 WIB. Barang bukti yang ditemukan di bagian tas Rohadi sebanyak 2 ons lebih. (BUDI YULIANTO/B-8)