BORNEONEWS, Sampit - Tertangkapnya seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kotim MA atas kasus narkotika kembali mencoreng nama pemerintah daerah. Bahkan Plt Sekda H Halikinnor secara tegas menyebut yang bersangkutan bakal dipecat.
"Kalau dia honorer jelas sanksinya pemecatan, tertangkapnya petugas Damkar ini saya tadi dapat laporan dari Plt Kepala Dinas Damkar langsung," kata Halikinnor, Kamis (16/11/2017).
Halikinnor menyayangkan adanya pegawai dilingkungan Pemkab Kotim kembali berurusan dengan hukum. Sesuai ketentuan mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum itu ke penegak hukum sesuai dengan ketentuan.
"Bahkan Pak Bupati sudah sering mengingatkan agar ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Kotim jangan menggunakan narkoba," tegasnya.
Menurut Halikinnor seperti apa proses hukum yang dilakukan kepada pelaku ia mengaku tidak mengetahui, apakah yang bersangkutan seorang pemakai atau pengedar. "Kita serahkan sepenuhnya proses ini ke penegak hukum," tegasnya.
Warga gang Guntur, Jalan Walter Condrad, Baamang itu ditangkap saat menyimpan tiga paket sabu ia diamankan pada Selasa (14/11/2017) dikediamannya. Dalam kasus ini tersangka dibidik dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)
Petugas Damkar Terjerat Sabu Bakal Dipecat
Bagikan:
SAMPIT –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Sabu 7,82 Gram Disembunyikan di Bawah Jok Mobil, Pria di Seruyan Ditangkap
150 Gram Sabu Masuk Kapuas, Polisi Telusuri Jejak Jaringan dari Banjarmasin
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk Pria yang Nekat Bawa Sabu di Tasnya
Komentar (0)
Memuat komentar…







