BORNEONEWS, Palangka Raya - Selain tempat penginapan baik hotel maupun wisma, tim gabungan Polres dan BNN Kota Palangka Raya juga mendatangi tempat karaoke yang terletak di Hotel Hawai, Sabtu (30/12/2017) dini hari.
Petugas kemudian memeriksa barang bawaan sejumlah perempuan yang ada di tempat karaoke tersebut. Hasilnya, petugas menemukan barang menyerupai sabu.
"Setelah dilakukan pengecekan barang tersebut bukan sabu melainkan micin," kata Kabag Ops Polres Palangka Raya Kompol Purwanto mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar.
Selanjutnya, petugas mengkonfirmasi kepada pemilik barang itu dan dia mengatakan bahwa ia tertipu. "Saya tertipu Pak," celetus perempuan paruh baya tersebut.
Meski demikian, petugas tetap mengambil urine pemilik 'micin' untuk membuktikan dia bersih dari narkoba atau tidak. Hasilnya, dia positif narkoba. Dia kemudian dibawa ke Polres Palangka Raya untuk diproses lebih lanjut.
"Pengakuannya lima hari lalu memakai sabu," tutur Purwanto. (BUDI YULIANTO/B-3)








