PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menangkap tiga orang yang satu di antaranya bandar jaringan internasional. Barang bukti yang disita sebanyak 853 gram sabu. 

Selain itu petugas juga mengamankan uang tunai Rp20 juta dari tangan tersangka. Mereka yang ditangkap adalah YN, perempuan berusia 40 yang berperan sebagai kurir; RD, 35, bandar; dan PD, 32, pengedar. 

Berikut keterangan kata Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi dalam tayangan video di bawah ini. (BUDI YULIANTO/m)