BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim dan dokter melakukan pemeriksaan serta rehabilitasi jalan terhadap 20 warga yang positif menggunakan narkoba.
"Hari ini kami lakukan pemeriksaan dan rehabilitasi jalan terhadap 20 orang yang positif menggunakan narkoba. Kami bekerja sama dengan BNK Kotim dan dokter spesialis," ucap Kasatreskoba Polres Kotim, AKP Ronny M Nababan, Rabu (14/2/2018).
Dirinya juga menjelaskan, untuk sementara ini hanya bisa melakukan rehabilitasi jalan, sebab untuk rehabilitasi inap, pihak BNK masih belum memiliki infrastruktur yang memadai.
Sebelumnya, pihak Polres Kotim mengamankan sekitar 28 warga, lima di antaranya merupakan bandar sabu dan selebihnya adalah calon pembeli.
Di antara 23 orang tersebut 2 di antaranya dibebaskan lantaran negatif narkoba dan satu orang dijadikan tersangka pelanggaran undang-undang darurat karena kedapatan membawa senjata tajam.
--page
Ronny juga menyatakan jika rehabilitasi dapat dijadikan sebagai upaya memberikan efek jera untuk para pemakai. Agar ke depannya tidak mengulangi mengonsumsi narkoba.
"Mereka ini akan selalu kami pantau dan kami periksa setiap satu bulan sekali. Waktunya tidak ditentukan, kami akan adakan secara dadakan. Mereka akan diperiksa urinenya setiap satu bulan sekali. Jadi mereka akan ketahuan jika masih memakai atau tidak," tuturnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)








