BORNEONEWS, Pulang Pisau- Seorang lelaki warga RT/RW 04/04, Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Pulang Pisau.
Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau Iptu Sugiharso atas nama Kapolres, Kamis (22/2/2018), mengatakan bahwa Ker ditangkap karena kedapatan memiliki sabu.
Pelaku ditangkap Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 15.00 WIB berkat informasi dari masyarakat.
Proses penangkapan Keris dipimping sendiri oleh Kasat Narkoba setelah sebelumnya petugas mengamati rumah pelaku lebih dari empat jam.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menggeledah rumah tersangka.
--page
"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkoba gol satu jenis sabu. Barang haram itu disimpan tersangka dekat pohon pisang di depan rumah."
Berbekal barang bukti itu, petugas membawa Ker ke kantor Polres Pulang Pisau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (JAMES DONNY/B-3)








