BORNEONEWS, Kasongan - Pihak Sat Narkoba Polres Katingan kembali menangkap pengedar sabu. Kali ini pengedar sabu di Kasongan atas nama NA, 24.
Sebelumnya polisi menangkap warga Tumbang Lawang, Kecamatan Pulau Malan, bernama La, 33. Ia ditangkap karena mengedarkan 11 paket sabu pada Selasa (20/2/2018). Sedangkan NA ditangkap pada Kamis (22/2/2018).
NA, alias Ri, ditangkap di baraknya di Jalan Palangka Raya RT06 RW 02, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha melalui Kasat Narkoba, Iptu Gusnawardi, Jumat (23/2/2018), menjelaskan, Ri ditangkap di kediamannya sekitar pukul 13.45 Wib.
Dari tangan Ri, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk tiga paket narkotika jenis sabu.
--page
Menurut Kasat Narkoba, kronologis kejadiannya sekitar pukul 12.00 Wib, Satresnar Polres Katingan telah mendapatkan info dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika jenis sabu oleh tersangka di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dilakukan pengamatan terlihat gerak-gerik tersangka mencurigakan.
Kemudian sekitar pukul 13.45 Wib, polisi dengan disaksikan tetangganya langsung melakukan penggeledahan terhadap tubuh tersangka dan tempat tinggalnya. Hasilnya polisi menemukan sejumlah barang bukti termasuk sabu.
Polisi kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti ke Kantor Polres Katingan untuk pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut sesuai pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Thn 2009 tentang Narkotika.
Selain tiga paket sabu, polisi juga mengamankan satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu sisa pakai, kemudian satu plastik klip bening bekas paket narkotika jenis sabu, satu plastik klip bening ukuran 4x6, dan dua buah potongan sedotan warna putih.
Lainnya satu tutup botol warna biru, satu bungkus rokok LA BOLD warna hitam, satu ponsel warna putih emas merek OPPO terbungkus casing warna hitam merah IMEI1.
--page
"Kami bersama anggota terus mendalami serta melakukan pengembangan dari mana diperoleh asal narkotika jenis sabu tersebut diperoleh oleh tersangka," ujar Kasat Narkoba Iptu Gusnawardi.(ABDUL GOFUR/m)








