BORNEONEWS, Sampit - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) menggerebek bandar sabu di Jalan Mucran Ali, Kecamatan Baamang, Senin (26/2/2018).
Seorang warga yang tinggal di sebuah barak nomor delapan tersebut diringkus jajaran aparat kepolisian. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar.
Ada beberapa paket sabu yang diamankan pihak kepolisian, dan jumlahnya cukup besar bahkan diperkirakan mencapai satu ons. Hingga saat ini tim Satuan Reserse Narkoba masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan.
Bandar narkoba tersebut berjumlah dua orang, dan diduga sudah menjalankan bisnis tersebut cukup lama. Dan saat ini polisi masih berada di TKP, untuk mencari barang bukti lainnya.
Infomasi terhimpun, sebelum menggulung bandar besar itu, polisi sebelumnya menangkap seorang pengedar sabu lainnya. (MUHAMMAD HAMIM/)








