SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Warga Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digemparkan dengan penggrebekan bandar sabu seberat sekitar 70 gram dan 30 butir ekstasi di sebuah barak, tepatnya di depan Pertamina, Senin (26/2/2018). 

Warga sekitar mengungkapkan tidak mengenal bandar tersebut yang belakangan diketahui bernama Sut. Pasalnya, tersangka tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar. 

"Tidak pernah sama sekali kami berinteraksi dengan yang bersangkutan. Bahkan sekadar nama pun kami tidak mengetahuinya," kata Abdul, salah satu warga sekitar, Senin (26/2/2018). 

Dia pun terkejut saat mengetahui kamar kos tersebut digunakan tersangka untuk menyimpan sabu. Sedangkan untuk keseharian pria tersebut tidak banyak yang diketahui masyarakat.  

"Kalau dia datang, parkir mobil di depan dan langsung masuk ke dalam kamar kos. Walaupun ada warga sekitar di depan, tidak pernah menegur atau berbincang sepatah katapun," kata Abdul. 

--page

Selain itu Muadzin, ketua RT setempat, menyebutkan pria bandar sabu tersebut baru saja menempati kamar kor tersebut, kemungkinan besar baru dua atau tiga bulan terakhir. 

"Kemungkinan baru beberapa bulan saja dia tinggal di kos tersebut," kata Muadzin. 

Sut tidak pernah melapor kepada Ketua RT setempat untuk menempati kos tersebut, dari awal hingga dirinya tertangkap. Dia kaget ketika mendengar ada penggrebekan, karena selama ini masyarakat sekitar tidak mencium adanya bisnis barang haram itu di sana.

Senin (26/2/2018) sore menjelang Magrib, aparat menyita barang bukti sabu berjumlah sekitar 70 gram lebih. Dua tersangka diamankan, yakni pengedar atas nama Mad dan bandar atas nama Sut. 

Awalnya, polisi menangkap seorang pengedar bernama Mad, yang tinggal di Kecamatan Baamang, dan menyita delapan paket kecil sabu. 

Setelah itu dilakukan pengembangan, dan Mad mengaku membeli sabu dari Sut. Usai mendapatkan informasi tersebut, polisi yang langsung dipimpin Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melakukan penggrebekan, hingga akhirnya menemukan dua paket besar sabu dan pil ekstasi sebanyak 30 butir. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)