SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bandar besar sabu di Sampit, Sup, memasok satu ons narkotika dari Pontianak, Kalimantan Barat. Sabu itu dibeli seharga Rp140 juta yang kemudian diedarkan di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Tersangka membeli sabu seharga Rp 1,4 juta per gram nya. Yang kemudian ia edarkan kembali di Sampit dan sekitarnya menjadi paketan kecil atau paketan hemat," ucap Kasat Reskoba Polres Kotim, AKP Ronny M Nababan, Selasa (27/2/2018).

Ronny melanjutkan, pembelian tersebut dilakukan dengan cara dipesan melalui komunikasi telepon seluler (ponsel). Selanjutnya tersangka hanya menunggu barang haram tersebut diantar ke tempatnya.

Pembelian dilakukan dengan sistem kepercayaan utang piutang. Apabila barang sudah habis terjual, maka Sup baru melakukan pembayaran kepada bandar sabu di provinsi tetangga itu. Namun belum sempat mengedarkan semuanya, tersangka diciduk polisi di sebuah barak pintu nomor 10, Jalan Muchran Ali, RT 07/RW 02, Kcamatan Baamang, Senin (26/2/2018) sore.

"Pembelian dilakukan melalui pemesanan via ponsel. Pembayaran dilakukan setelah semua barang laku terjual," terang Ronny.

--page

Sebelumnya, dari hasil penggeledahan dikediaman Sup, petugas mengamankan sabu seberat 0,7 ons dan 30 butir pil ekstasi serta ratusan kotak produk kecantikan diduga ilegal dan mengandung bahan kimia berbahaya yang belum habis terjual. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)