BORNEONEWS, Sukamara - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sukamara mengamankan pegawai honor Badan Pertananan Nasional (BPN) setempat, berinisial J (24), yang kedapatan mengantongi sabu seberat 0,27 gram, Minggu (25/2/2018) lalu.
Tersangka ditangkap di Jalan Desa Kartamulia. Untuk mengelabui petugas, tersangka J menyembunyikan 0,27 gram sabu itu, di dalam ponsel.
"Kita masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka J," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Sukamara, AKP Agus Purwanto, Kamis (1/3/2018).
Agus Purwanto menceritakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan akan ada motor Yamaha Vixion dengan ciri - ciri warna hitam plat KH 6505 TT dari arah Pangkalan Bun menuju Sukamara, yang diduga membawa sabu.
"Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan di sekitar Desa Kartamulia. Saat kendaraan itu melintas, anggota langsung memberhentikannya dan melakukan pemeriksaan," jelasnya.
--page
Hasilnya ditemukan, narkotika jenis sabu dari dalam ponsel. Kemudian barang bukti lainnya berupa pipet kaca dan korek api gas. (NORHASANAH/B-11)








