SAMPIT –

BORNEONEQS, Sampit - Nor, alias, Al, 42, nekat jadi kurir sabu atas suruhan RN, alias Ning, 30, yang tak lain istri sirinya. Atas perbuatan mereka ini keduanya meringkuk di balik jeruji besi.

"Setiap ada yang pesan saya yang mengantarnya," kata warga yang tinggal di Jalan Jembatan Kuning gang Amanah RT 38 RW 2, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Senin (19/3/2018) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim Bruriyanto Sukahar.

Sementara Ning orang yang bertugas mencari sabu tersebut. Jika ada orang yang memesan sabu dengan Ning, ia tinggal menyuruh tersangka Al untuk mengantarnya.

Keduanya diamankan pada Jumat (24/11/2017) sore di kediaman tersangka. Dari hasil penggeledahan dari Ning diamankan barang bukti dua plastik sabu dengan berat sekitar 4,31 gram, sobekan plastik, dompet warna merah, 4 plastik klip, uang Rp1,5 juta, dan ponsel. Sementara dari suaminya uang sebesar Rp300 ribu, dan ponsel.

Akibat perbuatannya ini Ning akan menyusul suami sahnya yang kini tengah jalani hukuman di Lapas Narkoba Kasongan. Suami Ning juga terjerat kasus sabu. Setelah divonis bersalah nampaknya Ning melanjutkan bisnis itu dengan menikahi Al.

--page

Atas perbuatannya ini Ning dan suaminya dibidik dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)