BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya menangkap dua orang berboncengan motor, yang ketahuan membuang sabu, Selasa (20/3/2018).
Adapun pelaku disebutkan berinisial W dan D, warga Kabupaten Gunung Mas. Barang bukti yang diamankan sebanyak satu paket sabu beserta alat isapnya. Selain itu, juga ditemukan dua pucuk senjata tajam.
Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Palangka Raya. Saat ini, mereka sudah mendekam di balik jeruji besi.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, penangkapan terhadap penambang emas itu bermula ketika anggota menggelar razia stasioner di Jalan Trans Kalimantan, Palangka Raya - Bukit Rawi.
Melihat ada razia, tersangka yang mulanya hendak menuju Kabupaten Gunung Mas mendadak berbalik arah. Tidak berselang lama, anggota melihat mereka membuang sesuatu.
--page
"Setelah didatangi dan diambil bungkusan itu ternyata berisi satu paket sabu beserta alat isap. Juga ada dua pucuk senjata tajam," kata AKBP Timbul didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto, Kasat Reserse Narkoba AKP Gatoot Sisworo, Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah dan sejumlah anggota lantas, Selasa malam.
"Hasil pemeriksaan awal, mereka ketakutan melihat ada razia. Sehingga sengaja berbalik dan membuang barang bukti," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-11)








