BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo melimpahkan sopir travel yang positif narkoba berinisial FE (46) ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, Jumat (23/3/2018).
FE akan menjalani rehabilitasi di BNNK karena diduga sebagai pengguna narkoba. "Dia sudah kita serahkan ke BNNK untuk menjalani rehabilitasi," kata AKP Gatoot Sisworo.
Sementara itu, Kepala BNNK Kota Palangka Raya Muhammad Soedja'i mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Palangka Raya dalam hal penanganan, pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Termasuk di dalamnya tentang program rehabilitasi yang selama ini terjalin dengan baik," kata Soedja'i.
"Kami juga mengapresiasi pecandu yang dengan sadar ingin merehabilitasi diri supaya bebas dari ketergantungan narkoba," tuturnya.
--page
Seperti diberitakan, FE berurusan dengan polisi setelah mobil yang ia kemudikan menabrak mobil berhenti di lampu merah pada traffic light di Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, Selasa (30/3/2018) pagi.
Akibat kejadian itu, mobil yang ditabrak turut menyeruduk mobil di depannya yang juga sedang berhenti. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Pascakejadian, polisi melakukan tes urine dengan hasil positif sabu. (BUDI YULIANTO/B-2)








