PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Rajawali, Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya masih memburu siapa pemasok sabu terhadap KN. Sampai saat ini anggota masih melakukan pengembangan.

"Masih dilakukan pencarian terhadap pemilik sabu yang dibawa oleh tersangka KN," kata Kasat Reserse Narkoba AKP Gatoot Sisworo, Senin (26/3/2018).

KN diamankan di depan Wisma Malawen, Jalan Bukit Raya XVI. Proses penangkapan diawali dari penyelidikan setelah anggota menerima informasi adanya seseorang yang mengisap sabu sekaligus berperan sebagai kurir sabu di Jalan G Obos.

Dari hasil keterangan, satu paket sabu seberat 0,28 gram itu rencananya akan dijual seharga Rp300 ribu. KN sendiri yang berperan sebagai kurir akan menerima upah Rp50 ribu.

"Dari hasil tes urine terhadap tersangka KN dengan menggunakan alat uji cepat narkotik menunjukkan hasil positif mengandung bahan aktif methampetamin (sabu)," tutur Kasat Reserse Narkoba. (BUDI YULIANTO/B-6)