BORNEONEWS, Sampit - Satreskoba Polres Kotim dalam sehari menciduk dua budak sabu yakni Sur dan Tau. Adapun kasusnya sejauh ini terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap asal usul sabu tersebut.
Sur ditangkap berkat kicauan Tau, yang terlebiih dahulu ditangkap. Hasil penyidikan sementara, Sur ternyata kurir sabu asal Pontianak.
"Awalnya kami menangkap tersangka Tau. Dari pengembangan diperoleh keterangan sabu didapat dari Sur," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim, AKP Ronny Martius Nababan, Selasa (17/6/2018) malam.
Saat penangkapan, Sur sempat mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri. Namun pelarian itu digagalkan petugas.
Setelah diperiksa, dari tangan tersangka yang tidak tamat SMP itu diperoleh barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat 0,36 gram.
--page
Sur ditangkap di Jalan Camar 2, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang. Saat itu ia mengisi bahan bakar minyak (bbm).
"Saat itu Sur sedang berhenti di kawasan perumahan PT Inhutani 3. Melihat ciri-ciri sesuai yang disebutkan tersangka Tau, anggota langsung mengambil tindakan," terang Ronny. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








