PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu senilai ratusan juta rupiah, berlangsung di halaman Sat Reskoba Mapolres setempat, Kamis (19/4/2018).

Total sabu yang dimusnahkan sekitar 50,25 gram senilai Rp100 juta. Pemusnahan dipimpin Kapolres AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait, dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kobar I Wayan Korna dan perwakilan dari instansi pemerintah lainnya.

Sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari 11 tersangka yang berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Kobar yang digelar sejak Januari hingga Maret 2018.

Kapolres menjelaskan maraknya kasus narkoba beberapa waktu ini lantaran Kabupaten Kobar sangat strategis untuk memasukkan narkoba dan kemudian diedarkan keberbagai daerah.

"Terdapat empat pintu masuk Kabupaten Kobar diantaranya adalah dari arah Kalbar, dari pelabuhan udara, pelabuhan laut dan dari arah Sampit. Karena itulah Kobar dianggap daerah lintas yang sangat strategis untuk memasukkan narkoba sebelum nantinya dibagi dan diedarkan keberbagai daerah," jelas Kapolres.

--page

Karena itulah, lanjut Kapolres, pihaknya terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya BNNK Kobar, Kejaksaan Negeri Kobar serta  masyarakat luas untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kobar.

Sekedar diketahui, 11 tersangka narkoba yang barbuknya dimusnahkan dalam kegjatan tersebut adalah Masliah warga Jalan Padat Karya  II Gang Ulin RT 4 Kecamatan Kumai.

Selain itu, Darsyah warga Jalan Bendahara RT 4 Kecamatan Kumai, M Ruslan warga Jalan Pelita RT 5 Desa Batu Belaman, Mardoyo warga Jalan Ahmad Yani KM 47 Desa Pangkalan Dewa, Kecamatan Pangkalan Lada, dan Oky Junedyfiansyah penghuni Jalan Cilik Riwut II.

Juga, Muhamad Arief warga Jalan Jendral Sudirman RT 15 Kelurahan Mendawai, Mohamad Motarom warga Jalan Ahmad Yani KM 38 Desa Pand7 Senjaya RT 20 RW 4 Kecamatan Pangkalan Lada, Hasan warga Jalan Masjid RT 3 Kelurahan Candi serta Ramli, Jam'an serta Syaifullah warga Jalan Pasir Putih RT 11 Desa Sungai Kapitan. (WAHYU KRIDA/B-5)