SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Selain kedapatan memiliki dan mengedarkan obat Carnophen (Zenith), Us, warga Dusun Pandan yang ditangkap oleh Polsek Parenggean ternyata juga menjual sabu.

Pada awalnya, Us dilaporkan sebagai pengedar Zenith. Setelah Polsek Parenggean yang dipimpin oleh AKP Donny Bayu Anggoro mendapatkan laporan tersebut, pihaknya pun melakukan pengecekan dan penggeledahan di rumah tersangka.

"Saat melakukan penggeledahan di kamar tersangka, kami tidak menemukan zenith sebutir pun. Kami malah mendapatkan sabu sebanyak 25 paket kecil yang disembunyikan tersangka di dalam kipas angin," ucap Kapolsek Parenggean, Selasa (24/3/2018).

Aparat melanjutkan penggeledahan di bagian dapur rumah tersangka. Petugas melihat plastik hitam yang tersimpan di bawah meja. Setelah diperiksa ternyata di dalamnya terdapat 2 boks (20 keping)  Zenith atau 200 butir. 

Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit kipas angin, 1 unit telepon seluler dan uang tunai Rp3,38 juta yang diakui tersangka merupakan hasil dari penjualan barang haram tersebut.

--page

"Kasus ini masuh terus dikembangkan. Peredaran narkoba harus diberantas habis," tutur Kapolsek. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)