BORNEONEWS, Buntok – Polsek Dusun Selatan, Barito Selatan meringkus 3 sindikat sabu, yakni dua sebagai bandar dan satu sebagai pengedar di tempat yang berbeda.
“Kita telah menagkap tiga orang yang diduga bandar dan kurir sabu di tempat berbeda,” kata Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa mewakili Kapolres Barsel, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen, Selasa (9/5/2018).
Mereka diamankan pada Minggu (6/5/2018) lalu. Awalnya ditangkap adalah kali EG (46) saat melintas di Jalan Kaladan. Saat diperiksa pelaku sempat membuang satu paket bungkusan plastik yang diduga sabu dari saku celananya.
Setelah dilakukan pengembangan, lanjut dia, saudara EG membeli barang barang tersebut dari BLY (36) warga Jalan Jaya Karsa Buntok.
“Kita segera bergerak kerumah BLY, saat melakukan pengerebekan dia bersama temannya DI (36) warga Jalan Pelita Raya Buntok,” ungkap dia.
--page
DI pun digeledah, alhasil ditemukan empat paket plastik diduga sabu dari saku kiri celanannya. Tak hanya itu petugas juga menggeledah dirumah BLY ditemukan alat penghisap sabu dan pipet yang masih berisi sabu.
Berdasarkan keterangan keduanya mengakui menggunakan sabu dengan menggunakan pipet dan bong tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan,terungkap bahwa DI merupakan bandar yang sebelumnya menjual kepada EG.
“Ketiga tersangka bersama barang bukti langsung kita gelandang ke Mapolsek Dusun Selatan untuk proses selanjutnya,” beber dia.
Adapun barang bukti yang diamankan, satu paket sabu diamankan dari EG, empat paket diduga sabu dari DI, dan satu bong, pipet kaca masih berisi sabu, botol spritus, dua alat pembakar sabu, satu sepeda motor dan handphone.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, ketiga tersangka dikenakan pasal 112 dan 114 dan hukuman minimal 4 tahun penjara. (URIUTU DJAPER/B-5)








