BORNEONEWS, Sampit - Fau, narapidana kasus lakalantas nampaknya cinta mati dengan janda kasus sabu NH, alias Nov, 24.
Bahkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (9/5/2018) di hadapan majelis hakim, ia menyatakan ingin menikahi terdakwa. Namun oleh Nov langsung ditolak.
"Saya tidak mau menikah dengan kamu," kata Nov kepada Fau dengan raut wajah kesal.
Nov dan Fau tidak menyangkal kalau mereka sudah menjalin asmara sekitar 10 bulan melalui jeruji penjara Lapas Sampit. Kepada hakim, Fau mengaku sudah ditinggal istrinya, setelah terjerat kasus itu.
Begitu juga dengan Nov yang mengaku janda dengan Fau. Namun Novi memilih putus, lantaran Fau tidak ikut menanggung perbuatannya dalam kasus sabu yang dia sebut berasal dari Fau.
--page
Fau sempat dicerca pertanyaan atas tuduhan Nov itu, namun ia tetap ngotot membantah sabu itu bukan darinya.
"Buktinya ada kalau CCTV dibuka. Itu kelihatan dari CCTV, dia ngasih sabu ke saya," kata Nov.
Bahkan hakim meminta JPU Kejari Kotim Didiek Prasetyo Utomo untuk menindaklanjutinya. "Jika di CCTV itu kelihatan, siap-siap saudara bisa dipenjara karena memberikan keterangan palsu," tegas majelis hakim.
Meski terhalang blok, Fau dan Nov sering berpacaran di dalam Lapas Sampit. Ia memanfaatkan tugasnya sebagai tamping.
Dia terkadang pura-pura mengeluarkan Nov dari blok perempuan karena ada yang ingin membesuknya. Kesempatan itu itu digunakan keduanya untuk berpacaran. (NACO/B-11)








