PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 14 orang di sejumlah tempat penginapan baik wisma maupun barakan serta hiburan malam, dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.

Ini merupakan hasil dalam giat gabungan aparat Polres Palangka Raya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya sejak Rabu (9/5/2018) hingga dini hari, Kamis (10/5/2018).

Dari jumlah tersebut, perempuan paling banyak positif menggunakan sabu. Selain mereka, Polisi juga mengamankan satu orang yang membawa senjata tajam.

"Dari jumlah itu, laki-lakinya ada empat, sisanya perempuan. Nah total yang kita amankan ada 15 orang. Satunya karena membawa sajam," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar.

Meski begitu, sejauh ini pihaknya belum menemukan barang bukti sabu. Rencananya mereka akan diserahkan ke BNNK untuk menjalani proses rehabilitasi.

--page

"Sedangkan yang membawa sajam akan kita proses sesuai hukum yang ada," tuturnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Palangka Raya Muhammad Soedja'i mengatakan, pihaknya siap untuk merehabilitasi belasan orang yang positif mengonsumsi narkoba tersebut.

"Ada dua rehabilitasi. Yaitu rawat jalan dan inap. Kalau rawat inap selama tiga bulan. Semuanya gratis," ucap Soedja'i. (BUDI YULIANTO/B-2)