SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit -  Darimana NH alias Nov (24) mendapatkan satu paket sabu yang diamankan petugas Lapas Klas IIB Sampit rentetannya terputus. Pasalnya Fau ngotot membantah tuduhan kekasihnya itu.

Bahkan, Sakerani, petugas Lapas Sampit, mengaku tidak tahu dari mana sabu itu Nov mendapatkannya. Saat majelis hakim yang diketuai Paisol menanyakan CCTV Lapas, Sakerani tidak bisa memastikannya.

"Nanti saya koordinasikan dengan Kalapas yang mulia. Apakah masih bisa ditemukan atau tidak," kata saksi, Kamis (17/5/2017) yang juga di hadapan JPU Kejari Kotim Bayu Utomo.

Bahkan hakim juga berulang kali menanyakan mengapa petugas Lapas sampai kecolongan padahal pengamanan di Lapas diakui cukup ketat, saksi mengaku para warga binaan banyak cara untuk mengelabui di tengah keterbatasan petugas.

"Mereka banyak caranya yang mulia. Bahkan ada yang menyembunyikan barang itu di kemaluannya, sementara kami tidak punya alat untuk mendeteksi sabu itu," tegas saksi.

--page

Residivis kasus zenith itu ketahuan menyimpan sabu pada Senin (4/12/2017) sekitar pukul 16.30 wib di di blok wanita Lapas Klas IIB Sampit.

Pengakuannya sabu itu untuk dipergunakannya berasal dari kekasihnya saksi Fauzi. 

Atas perbuatannya itu warga asal Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan didakwa dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari catatam kriminalnya terdakwa menghuni di Lapas Sampit akibat terjerat kasus zenith.

Atas keterangan saksi itu terdakwa tidak membantah. Namun soal rekaman CCTV Fau menyerahkan sabu kepada Nov, terdakwa sudah menanyakan ke petugas namun dari pengakuan pihak lapas rekamannya sudah terhapus. (NACO/B-5)