PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah masih berupaya keras mencari keberadaan Abd, salah satu pemilik travel di Palangka Raya. 

Pasalnya, hingga saat ini, jejak Abd yang diduga memiliki dua ons lebih sabu atau persisnya 254,30 gram belum diketahui. 

"Masih kita lakukan penyelidikan," kata Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi, Senin (21/5/2018). 

Sebelumnya, pada Rabu (16/5/2018) lalu, Lilik menyebut jika Abd tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO). Abd diduga sebagai pemilik sabu tersebut. 

Penetapan DPO itu setelah sebelumnya anggota mengamankan enam supir travel masing-masing berinisial I, MS, MR, AF, MN dan K.

--page

Mereka diamankan di tempat kerja pada Jumat (4/5/2018) lalu. Ini setelah mereka menerima pengiriman lima kotak abon dari Samarinda, Kalimantan Timur menggunakan jasa pengiriman TIKI. 

Dua kotak di antaranya berisikan sabu. Namun para sopir itu sebagai saksi, karena barang tersebut ditujukan untuk bos mereka. (BUDI YULIANTO/B-11)