BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar sabu asal Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng di Palangka Raya.
"Barang bukti 80-81 gram sabu kita amankan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Agustinus melalui Kasubdit II Kompol Bayu Wicaksono, Minggu (27/5/2018).
Dia menambahkan, penangkapan itu berlangsung ketika terduga bandar berinisial IT memasuki Jalan Temanggung Tilung X. Sebelumnya dia sudah menjadi target, berawal dari informasi yang diterima kepolisian.
Sabu yang diamankan itu juga baru saja diambil dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebelum pada akhirnya yang bersangkutan ditangkap.
"Sudah sekitar dua hari kita melakukan pembuntutan. Untuk selanjutnya masih dalam pengembangan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-11)








