PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua pengedar narkoba yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengaku baru pertama menerima kiriman sabu dari Jombang, Jawa Timur.

Keduanya berinisial K dan C kini sudah mendekam di ruang penjara BNNP Kalteng. "Kalau pengakuannya baru sekali menerima kiriman," ucap Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi, Rabu (6/6/2018).

K dan C memiliki hubungan teman sebisnis dalam peredaran narkoba. Rencananya dua paket sabu yang dikemas dalam dua kantong besar itu akan diracik menjadi paketan kecil.

"Tapi rencana mereka gagal karena anggota lebih dulu menangkap. Katanya mau diedarkan di Palangka Raya. Total barang bukti yang diamankan 201,49 gram sabu," ungkapnya.

Lilik menambahkan sabu tersebut dikirim oleh Selamat dan Joko dari Jombang, Jawa Timur. Pengiriman melalui jalur udara dan sampai di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

--page

Ketika paketan dikirim ke alamat penerima yakni K dan C di Jalan Bangas III, anggota menangkap. Penerima itu lalu dibawa ke kantor BNNP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam proses pengembangan, anggota mencoba melacak keberadaan Slamet dan Joko. Tapi ketika dihubungi, ponselnya sudah tidak aktif. (BUDI YULIANTO/B-6)