BORNEONEWS, Sampit - De mengaku membeli sabu dari Madura. Sebanyak 1 ons harganya Rp90 juta. Pria ini pun saat ini telah diamankan Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dengan barang bukti berupa 14 paket sabu.
"Awalnya saya beli sebanyak satu ons dari Madura seharga Rp 90 juta," ucap Dede saat dibincangi Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis (7/6/2018).
De melanjutkan, sabu dipesan melalui telepon seluler. Dengan sistem kepercayaan, sabu berhasil diperoleh pria yang hanya mengenyam dibangku sekolah menengah pertama itu.
"Belum sepenuhnya saya bayar. Jika sabu ada yang terjual, barulah uangnya saya kirim ke dia (pemasok barang). Sebelum ditangkap saya ada menyetor uang sekitar 15 juta hasil penjualan beberapa paket sabu," jelas tersangka.
Saat ditangkap di sebuah rumah di Jalan Padat Karya, Gang Paul Mihpu, RT 19, RW 02, Kelurahan Baamang Hulu, Sampit, Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi hanya menemukan sabu dengan berat 64 gram, 4 pak plastik klip kecil, satu timbangan digital, satu telepon seluler dan uang sisa hasil penjualan sekitar Rp 20.004.000.
Hingga kini, tersangka baru menyetorkan uangnya sekitar Rp 40 juta. Apabila seluruh sabu habis, baru lah ia melunasi pembelian sabu miliknya itu. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)








