BORNEONEWS, Palangka Raya - KPU Kota Palangka Raya memusnahkan 699 sisa surat suara, Selasa (26/6/2018) pukul 17.00 WIB. Dari jumlah itu 5 lembar surat suara di antaranya rusak.
"Ada 699 yang kita musnahkan hari ini. Limanya rusak sedangkan sisanya itu karena kelebihan," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi.
"Pemusnahan ini juga disaksikan Panwas, polisi dan tim paslon," imbuhnya. Dalam pemusnahan ini ratusan surat suara yang berada dalam kadus disiram menggunakan pertamak dan selanjutnya dibakar.
Semua yang hadir menyaksikan secara langsung hingga surat suara yang dibakar itu musnah menjadi abu.
Beberapa menit sebelumnya mereka melakukan penghitungan secara bersama-sama. (BUDI YULIANTO/B-6)


