BORNEONEWS, Sampit - Lima paket sabu atau seberat 26,78 gram sabu yang diamankan dari Rah alias Da merupakan sisa satu ons sabu yang dipasok dari seorang bandar di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringim Barat.
Oleh Da, sabu itu kemudian diedarkan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Bahkan dari tangannya diamankan uang hasil penjualan.
"Tersangka sudah lama edarkan sabu. Awalnya jumlah sabunya satu ons dan barangnya diantar langsung kepada tersangka di Sampit," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel didampingi Wakapolres Kompol Dhovan Oktavianton dan Kabag Ops AKP Boni Arifianto, Minggu (1/7/2018) malam.
Warga Jalan Baamang Hulu I Gang Taqwa RT 003 RW 002 Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang ini diamankan Minggu sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Padat Karya Gang Setia Abadi RT 019 RW 002 Keluraham Baamang Hulu.
Selain sabu turut diamankan empat lembar tisu, tas, 11 bungkus kotak rokok, dua buah isolasi, uang Rp3 juta, dan dua buah ponsel. (NACO/B-6)








