BORNEONEWS, Sampit - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Azasi Manusia Kalimantan Tengah Anthonius Matius Ayorbaba menegaskan pihaknya tidak akan kompromi atas kasus yang menyeret petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit berinisial HA.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Polda dan BNN jadi kita tidak kompromi untuk pegawai yang terlibat narkoba kalau memang terbukti dia harus menerima resikonya karena Kemenkumham sudah tegas pada pegawai yang terlibat narkoba," kata Anthonius, Sabtu (7/7/2018).
Menurut dia pihaknya akan menunggu prosesnya seperti apa nantinya. Bahkan mereka meminta agar aparat mengembangkan kasus itu apabila ada keterlibatan pihak lain.
"Narkoba adalah musuh bersama, jadi kami mendukung kasus ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada Polda dan BNN," tukasnya.
Ia juga menyayangkan dengan terlibatnya oknum petugas lapas dalam peredaran gelap narkoba tersebut. Karena petugas selama ini sudah sering kali dinasehati. Namun faktanya masih ada yang berani main-main bahkan dari HA sabu diamankan cukup banyak sekitar 12,68 gram.
--page
"Mereka berulang-ulang kita nasehati baik itu lewat edaran, lewat spanduk dan melalui monitoring evaluasi dan pengarahan Kakanwil lewat pengarahan Kepala Divisi lewat pengarahan Kalapas semua sudah diberitahukan berulang-ulang," tegasnya. (NACO/B-5)








