BORNEONEWS, Sampit - Beredarnya narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan bukan kali pertama. Namun selama ini hanya melibatkan warga binaan maupun pembesuk.
Kali ini jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan HA, petugas Lapas darinya diamankan lima pekat sabu.
Menanggapi itu Kepala Devisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Azasi Manusia Kalteng, Anthonius Matius Ayorbaba menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap Lapas Sampit.
"Kita akan lakukan evaluasi nantinya," kata Anthonius, Sabtu (7/7/2018) kepada Borneonews.co.id.
HA menurut dia harus menerima resiko atas apa yang telah ia perbuat. Bahkan secara tegas mereka tidak akan membelanya karena mereka sudah berkomitmen perang terhadap narkoba karena sudah jadi kejahatan luar biasa.
--page
Ditresnarkoba Polda Kalteng pada Kamis (5/7/2018) malam sebelum menggeledah Lapas Sampit dan menemukam sabu milik HA di lemari kerjanya dengan berat sekitar 12,68 gram terlebih dahulu menggeledah tempat istri muda tersangka di Jalan Antang Barat, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang.
Akan tetapi ditempat itu tidak ditemukan sabj. Hingga aparat langsung menggeledah Lapas Sampit yang disaksikan Kepala Lapas Sampit. (NACO/B-5)








