PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat kepolisian diminta membongkar sampai ke akarnya, terkait penangkapan terhadap pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, berinisial HA. 

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Yoseph, Kamis (12/7/2018). 

"Begitu mendapat laporan, saya perintahkan Kadivpas untuk memberitahukan ke penyidik Polri. Bahwa saya minta agar dilakukan penyidikan sampai ke akar-akarnya," tegas Yoseph. 

"Tidak ada toleransi. Saya juga minta pasal yang dikenakan pasal-pasal yang berat," tambah Yoseph menegaskan. 

Di sisi lain, Yoseph mengatakan agar jangan pernah ragu memberitahukan kepadanya apabila ada pegawainya yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. (BUDI YULIANTO/B-11)