SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Yoseph, menyuarakan kegeramannya terhadap sipir Lapas Sampit yang terlibat kasus sabu.

"Saya pastikan HA dipecat. Kita tidak akan menoleransi pegawai yang terlibat narkoba. Kita sudah berkomitmen memerangi narkoba, tapi ada saja yang melanggar. Pemberontak tidak dapat kami terima," kecam Yoseph saat berkunjung ke Lapas Klas IIB Sampit, Jumat (13/7/2018).

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, pihaknya melaksanakan tes urine terhadap seluruh pegawai dan memperketan keamanan lapas.

Yoseph juga mengatakan sudah menghubungi Polda Kalteng untuk memproses hukum sipir lapas dengan ancaman terberat.

"Kami tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Apabila ada pegawai yang urine positif terbukti mengonsumsi narkoba akan kami tindak tegas. Langsung dilakukan pemecatan," tegas Yoseph.

--page

Sevelumnya, HA diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng pada Kamis (5/7/2018). Dari tangannya, petugas mengamankan 5 paket sabu seberat 12,68 gram di lemari ruang kerja. Turut diamankan barang bukti lainnya uang Rp 5 juta dan ponsel. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)