PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya melakukan pengembangan pascameringkus kurir sabu berinisial EWP, 31, Selasa (17/7/2018).

Dari hasil pengembangan itu, anggota menemukan satu paket sabu di kawasan Jalan Tangkuhis. Sebelumnya, pada saat tertangkap tangan, petugas juga mengamankan satu paket. Total yang diamankan sebanyak dua paket dengan berat 7,65 gram.

Sabu yang ditemukan di Jalan Tangkuhis itu merupakan pemberian jaringan EWP dengan inisial IP. Modusnya, IP membuang ke parit jalan setempat.

"Untuk IP masih dilakukan pencarian," kata Kepala BNN Kota Palangka Raya, Muhammad Soedja'i, Jumat (20/7/2018).

Selain barang bukti 7,65 gram sabu, anggota BNN kota juga mengamankan bekas bungkus rokok tempat sabu disimpan, ponsel, motor dan plastik klip bening berisi kristal sabu. (BUDI YULIANTO/B-3)