DPRD Barito Timur yang dipimpin Wakil Ketua I Ariantho S Muler berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait poin-poin aspirasi yang di sampaikan pengunjuk rasa damai yang menamakan diri Forum Sertifikasi Guru Kabupaten Barito Timur pada 14 Desember 2022.
Adapun usulan yang disampaikan masyarakat pada reses kali ini, di Desa Balawa petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Anugerah Alam Lagai meminta bantuan pembukaan lahan seluas 30 hektare serta normalisasi Sungai Lagai.
Warga Desa Tewah Pupuh, Kecamatan Benua Lima kembali menyampaikan permintaan untuk penyediaan sumber air bersih di desa tersebut. Permintaan itu diungkapkan saat menerima kunjungan reses Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Depe, Jumat, 16 Desember 2022.
Para guru tersebut disambut di pintu gerbang gedung DPRD usai berorasi dan diajak masuk ke ruang rapat paripurna DPRD untuk menjelaskan para wakil rakyat tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah daerah.
Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler mengapresiasi pembukaan Objek Wisata Alam Luaw Banse di RT 03 Desa Jaweten yang dikelola oleh Amonius atau Tuyum, salah satu pengusaha muda di Barito Timur.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyampaikan pendapat akhir kepala daerah atas pengajuan nota keuangan dan Raperda APBD 2023 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat, 25 November 2022.
Ketua Komisi II DPRD Barito Timur Wahyudinnoor mengungkapkan, peningkatan jalan penghubung Jihi-Tuyau di Kecamatan Pematang Karau dianggarkan di APBD 2023.
Laporan tersebut berisi rincian tentang proses pembahasan pendapat dan persetujuan dari masing-masing komisi yang ada di DPRD serta beberapa usulan tambahan yakni meminta penambahan anggaran di dinas pendidikan untuk pembangunan SDN Ampah 5 dan penambahan anggaran di diskominfosantik untuk kerja sama pemberitaan dengan media lokal.
Pengukuhan Pengurus IWO Barito Timur dilakukan oleh Ketua Pengurus Wilayah IWO Kalimantan Tengah Deni Liwan dengan dihadiri oleh pengurus wilayah yang lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Barito Ariantho S Muler menyatakan pembelaannya kepada masyarakat yang menolak penempatan Tempat Pembuangan Sampah atau TPS di RT 12 Janah Harapan Kelurahan Ampah?Kota, Kecamatan Dusun Tengah.
Perda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau umumnya disebut CSR (Corporate Social Responsibility) dibuat dengan tujuan untuk mengakomodir dan memaksimalkan penyaluran dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Barito Timur.
Ketua Komisi II DPRD Barito Timur Wahyudinnoor meminta pemerintah daerah segera menganggarkan untuk penataan ulang bangunan Pasar Beringin Ampah yang baru karena tidak layak untuk digunakan oleh pedagang.
DPRD Barito Timur bersama pemerintah daerah menandatangani Nota Keuangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio, Rabu, 2 November 2022.