Langsung ke konten
DPRD

Barito Utara

NEWS

adanya dugaan kuat pemalsuan dalam dokumen persetujuan lingkungan yang dikeluarkan tahun 2018. Bahkan, nomor register yang digunakan dalam surat tersebut diketahui bukan diperuntukkan untuk perizinan lingkungan, melainkan untuk pengangkatan kepala sekolah TK atau PAUD, berdasarkan keterangan dari Kabag Hukum Setda.

Ramadani

Suka:0Komentar:0