Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsultasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian merupakan bentuk nyata komitmen dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai sangat merusak generasi muda.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ketidaksinkronan data dapat berdampak pada kebijakan yang tidak tepat sasaran, sehingga berpotensi menghambat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BORNEONEWS, Muara Teweh - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, DR H Tajeri menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal dalam kegiatan…
Kunjungan tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi dari para tenaga pendidik terkait upaya peningkatan mutu pendidikan di daerah Kabupaten Barito Utara.
BORNEONEWS, Muara Teweh – Pelaksanaan Pelatihan Operator Komputer Muda Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara mendapat apresiasi…
Jarak antara titik longsor dengan kaki tower hanya sekitar 5 meter, sementara jarak ke badan jalan negara yang menjadi akses utama masyarakat sekitar hanya sekitar 15 meter.
Upaya memperluas akses keuangan harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, serta seluruh elemen masyarakat agar program yang dijalankan dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut merupakan langkah positif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kaum perempuan, terhadap pentingnya literasi dan inklusi keuangan syariah di tengah perkembangan ekonomi dan teknologi saat ini.