Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Rinie, menyayangkan pelaksanaan pekerjaan tersebut karena dinilai kurang memperhatikan kondisi infrastruktur jalan yang telah menelan anggaran besar untuk perbaikannya.
Rimbun menyebutkan, warga melaporkan jaringan irigasi yang dibangun menggunakan anggaran negara diduga dirusak dan ditimbun, sehingga tidak lagi berfungsi. Area tersebut selanjutnya dimanfaatkan untuk aktivitas perkebunan.
Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti terbatasnya penyediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di sejumlah kawasan perumahan. Kondisi ini dinilai berpotensi membebani masyarakat serta menurunkan kualitas lingkungan permukiman.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menanggapi pro kontra pengangkatan Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara di daerah masih banyak guru honorer yang belum terakomodir sebagai PNS maupun PPPK.
"Dana yang tersedia sekarang untuk fisik satuan pendidikan, baik SD maupun SMP, hanya sekitar Rp8 miliar. Ini jauh dari pagu tahun 2025, makanya kita berupaya keras berkomunikasi dengan kementerian,"
"Harus punya komitmen agar Kotim bisa maju. Bekerja dengan baik sesuai aturan, menjaga hubungan dengan masyarakat, dan bersinergi dengan semua unsur pemerintah yang ada di Kotim,"
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih adanya korporasi perkebunan sawit yang mangkir membayar denda administratif kepada negara sebagaimana ditagih oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Nilai denda yang belum dipenuhi tersebut bahkan mencapai triliunan rupiah.
Sebanyak tiga koperasi dan satu kelompok tani (poktan) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengantongi Kerja Sama Operasional (KSO) dari Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola lahan sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan praktik penangkapan udang menggunakan racun di Sungai Mentaya, tepatnya di wilayah Desa Terantang, Kecamatan Seranau, yang dinilai sangat membahayakan kelestarian sumber daya perikanan.
DPRD Kotim bersama pemerintah daerah telah sepakat untuk mendorong pemerintah provinsi agar tidak melakukan pemangkasan anggaran, khususnya alokasi yang bersumber dari pemerintah pusat.
Kerusakan Jalan HM Arsyad tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Jalan tersebut juga merupakan akses vital yang menunjang aktivitas ekonomi, distribusi barang, dan mobilitas masyarakat.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini belum masuk tahap pembahasan di DPRD. Penyebabnya, naskah akademik raperda tersebut belum disampaikan oleh pihak eksekutif selaku pengusul.
Riskon menyampaikan, DPRD Kotim secara tegas telah mendorong upaya serius untuk menekan peredaran narkoba melalui kolaborasi dan sinergitas lintas instansi. Menurutnya, keterlibatan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Polres, dan Kodim menjadi kunci utama dalam pemberantasan narkoba di daerah.
Berdasarkan informasi yang ia terima, limbah tersebut akan diolah menjadi pupuk. Pada saat DLH melakukan sidak pertama sekitar satu bulan lalu terdapat 3 kolam untuk mengolah limbah. Kemudia pada sidak kedua, rupanya ada penambahan kolam limbah sehingga total ada 5 kolam.
BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah daerah agar menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor baru Pengadilan Negeri (PN) Sampit. "Kami mendorong pemerintah daerah…