Warga menuding keberadaan perusahaan telah mengganggu kehidupan sosial dan lingkungan mereka. Namun, tudingan tersebut dibantah oleh pihak manajemen PT WNL yang menyatakan tidak pernah menemukan pemukiman warga saat pengambilalihan lahan.
Anggota Fraksi Golkar, Abdul Sahid, menyampaikan, transformasi digital dan tren belanja online (e-commerce) telah secara nyata mengubah cara masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Perubahan ini berdampak langsung terhadap penurunan kunjungan fisik ke pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, yang pada akhirnya mengancam eksistensi pasar tradisional sebagai penopang ekonomi lokal.
Di tengah geliat pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kotawaringin Timur (Kotim), kisah pilu dialami oleh Suwandi, pemilik Toko Frozen Abadi di Sampit. Usaha rumahan yang ia rintis sejak 2017 kini membawanya ke meja hijau karena menjual makanan olahan beku tanpa izin edar.
Anggota Fraksi PAN Supian Hadi menyampaikan, perputaran uang yang sebelumnya banyak disumbangkan dari aktivitas UKM di pasar tradisional kini mulai menurun drastis. Hal ini terjadi karena pelaku UKM tidak mampu bersaing dengan pasar modern yang memiliki akses permodalan dan teknologi lebih baik.
Anggota Fraksi Gerindra, Akhyannoor, menilai, sektor perdagangan memiliki peran vital dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sehingga perlu ada perlindungan hukum terhadap pelaku usaha di sektor ini, khususnya pasar tradisional.
Marudin menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi tersebut bertujuan untuk menyesuaikan dengan ketentuan hukum terbaru, menyelaraskan kebijakan fiskal daerah, dan mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sistem pajak dan retribusi yang efektif dan adil.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Kotim Irawati, Rabu, 18 Juni 2025.
BORNEONEWS, Sampit – Di tengah antrean panjang di sejumlah SPBU di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), isu kelangkaan BBM jenis Pertalite dan Pertamax menyebar cepat di masyarakat. Kepanikan mulai…
Sektor perdagangan merupakan penopang penting dalam perekonomian daerah maupun nasional. Sehingga diperlukan pengaturan dan perlindungan hukum yang jelas untuk menciptakan ekosistem usaha yang adil dan berkelanjutan.
BORNEONEWS, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar mengingatkan pentingnya optimalisasi pelayanan publik di semua jenjang pemerintahan daerah, mulai dari desa,…
"Saya belum mendengar pelabuhan yang mana (yang diperiksa aparat penegak hukum). Kalau memang ada terindikasi pungutan liar oleh oknum maka kita sepakat dan mendukung apa yang sudah dilakukan oleh penegak hukum,"
Kerusakan jalan, gang, dan drainase di pusat kota sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan memadai, sehingga menimbulkan kesan kumuh dan rawan banjir setiap kali hujan deras.
"Kita menyikapi permasalahan di lapangan karena ada aksi dari masyarakat desa Palangan, Kenyala dan Penyang. Ada beberapa warga yang mengklaim lahan itu maka dengan kebijakan para penegak hukum dan juga Manajemen Perusahaan maka mereka menutup atau memutus akses yang ada di KM 18 Sampit Pangkalan Bun,"
Bendahara Fraksi Golkar DPRD Kotim, Mariani, menyatakan bahwa selama periode pemerintahan saat ini, belum terlihat solusi konkret atas proyek-proyek besar yang menelan anggaran ratusan miliar namun berakhir tanpa manfaat maksimal bagi masyarakat.
Salah satu persoalan mendasar adalah minimnya jumlah dokter spesialis, serta belum terpenuhinya standar pelayanan prima sebagaimana yang seharusnya dimiliki rumah sakit rujukan utama. Kondisi ini menurutnya berdampak langsung terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di daerah sendiri.
"Berbagai masalah melatar belakangi pembuatan raperda ini, selain itu juga untuk melakukan penataan, perlindungan dan keberlangsungan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko swalayan yang ada di Kotim," kata Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim Riskon Fabiansyah, Senin, 16 Juni 2025.
Mahalnya biaya tiket dan terbatasnya jadwal penerbangan membuat masyarakat Kotim justru memilih ke kabupaten tetangga seperti Kobar atau Palangka Raya. Ini ironi bagi Kotim yang dulunya dikenal sebagai gerbang Kalimantan Tengah