Sosialisasi?minimal disampaikan kepada camat, kepala desa, dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sehingga selanjutnya informasi disampaikan kepada masyarakat
Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar berkomitmen untuk terus melanjutkan program listrik masuk desa dan penyediaan air bersih bagi masyarakat. Program ini merupakan bagian dari aspirasi warga melalui dana pokok pikiran (pokir) dirinya sebagai perwakilan Dapil I Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar menyoroti kasus penyelundupan narkoba jenis sabu di Lapas Kelas II B Sampit yang menggunakan modus penitipan gorengan tahu isi untuk seorang narapidana.
Sejumlah koperasi plasma yang bermitra dengan anak perusahaan PT Makin Grup mengadu ke DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) setelah lahan sawit mereka disita oleh Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Penyitaan ini terjadi karena lahan koperasi tersebut masuk dalam kawasan hutan tanpa memiliki legalitas dan perizinan yang sah.
Rapat Paripurna penyampaian pidato pengantar Bupati KotawaringinTimur tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 akhirnya digelar pada Senin, 24 Maret 2025, pukul 21.15 WIB, setelah sempat mengalami penundaan.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, memimpin rapat tersebut. Namun, dari seluruh peserta yang hadir, hanya tiga orang yang menyetujui paripurna tetap berlangsung. Sebagian besar anggota DPRD menginginkan agar LKPj disampaikan langsung oleh Bupati atau setidaknya Wakil Bupati.
Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sihol Parningotan Lumban Gaol mengingatkan perusahaan agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan tepat waktu. Sesuai peraturan, dunia usaha wajib menyalurkan THR paling lambat satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Memasuki musim mudik Lebaran, Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Baik yang mudik melalui jalur darat, laut, maupun udara, persiapan yang matang sangat diperlukan agar perjalanan berjalan lancar dan aman.
Menurutnya, penyitaan ini menjadi permasalahan serius karena lahan tersebut telah memiliki legalitas yang sah namun teridentifikasi masuk dalam kawasan hutan
Pascapemasangan plang penyitaan di beberapa perusahaan perkebunan di Kotawaringin Timur (Kotim) oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), masih banyak kebingungan di masyarakat. Anggota DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol, menyoroti minimnya informasi terkait langkah yang harus diambil perusahaan setelah penyitaan dilakukan.
Untuk Minyakita kemasan botol dari Koperasi Media Bersama Sejahtera dari Kotawaringin Barat justru melebihi takaran yang tertera yang semestinya 1 liter, yaitu 1.010 ml atau lebih 10 ml.
Rimbun menyoroti ketidakjelasan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah dan RTRW Kotim yang belum terselesaikan selama puluhan tahun
Kebijakan ini juga bisa berdampak pada kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang sangat membutuhkan tambahan tenaga kerja