Langsung ke konten
BorneonewsBorneonews
DPRD

Kotawaringin Timur

NEWS

"Pengurus koperasi ini harus bisa menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, tidak memilih-milih atau menganaktirikan masyarakat yang lain. Intinya koperasi ini harus sesuai tujuan pemerintah dan undang-undang, yakni hadir untuk mensejahterakan masyarakat,"

Dewi Patmalasari

Suka:0Komentar:0